Indonesia Akan Modernisasi Militernya Lebih Selektif
MENTERI Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengatakan, Indonesia tetap perlu melakukan modernisasi militernya. Namun dilakukan secara bertahap dan selektif karena terbatasnya anggaran pertahanan.
"Modernisasi harus dilakukan, karena itu berpengaruh terhadap daya tangkal yang dimiliki Indonesia, dan dapat memompa semangat juang prajurit," katanya, dalam obrolan singkat dengan seputar kebijakan pertahanan 2009, di Jakarta, Selasa (6/1).
Ia mengatakan, penurunan anggaran pertahanan pada Tahun Anggaran (TA) 2009 dibandingkan TA 2008 bagaimana pun sangat berpengaruh terhadap kesiapan operasional militer Indonesia.
"Alokasi anggaran pertahanan sebesar Rp33,6 triliun, membuat rencana modernisasi persenjataan, pemeliharaan persenjataan, peningkatan kesejahteraan prajurit dan lain-lain harus dilakukan secermat mungkin," tuturnya.
Juwono menambahkan, kedatangan tiga pesawat jet tempur Sukhoi pada 2009, empat kapal perang jenis Korvet Sigma Class dan enam helikopter angkut serbu setidaknya telah dapat meningkatkan daya tangkal trimatra terpadu guna menjamin paritas atau kesetaraan teknologi persenjataan dengan negara lain.
"Meski jumlah persenjataan yang kita miliki tidak banyak, namun jika teknologinya setara dengan persenjataan negara lain, maka tidak jadi masalah. Jadi, paritas teknologi persenjataan ini yang akan kita fokuskan dan tingkatkan. Karena kita memang belum bisa untuk melakukan modernisasi militer secara besar-besaran," tutur mantan wakil gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) itu.
Departemen Pertahanan dan Mabes TNI, katanya, tidak berkecil hati atas penurunan anggaran pertahanan dari Rp36,39 triliun pada APBN 2008 menjadi Rp35 triliun dalam RAPBN 2009 mengingat dua institusi itu telah terbiasa dihadapkan pada situasi dan kondisi minimum.
Oleh karena itu Departemen Pertahanan dan Mabes TNI tidak akan melakukan revisi kecuali melanjutkan hingga masanya selesai secara efektif dan efisien.
Sebelumnya pengamat politik dari IODAS Andi Widjajanto mengatakan meski hingga 2009 Departemen Pertahanan dan Mabes TNI tidak akan merevisi Rencana Strategi 2005-2009 tetapi pada Rencana Strategi jangka panjang 2004-2024 harus dilakukan perubahan.
"Renstra 2004-2024 tidak dapat lagi dijadikan pedoman pembangunan kekuatan pertahanan. Kekuatan pertahanan nyata 2010 harus dijadikan patokan baru untuk merumuskan Renstra 2010-2030, yang harus sudah dirumuskan di tahun 2008-2009," katanya. @ Jurnas