KSAL Minta Pengadaan Kapal Selam Dilanjutkan
DEPARTEMEN Pertahanan (Dephan) menunda pengadaan kapal selam baru. Namun, TNI AL bersikukuh memerlukan tambahan dua kapal selam sebagai alat pertahanan.
"Apalagi Presiden sudah menyampaikan ke depan Indonesia minimal perlu dua kapal selam lagi," katan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno, di Jakarta, baru-baru ini.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dephan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, anggaran menjadi halangan utama menghadirkan senjata strategis itu. Terlebih dana pertahanan terus berkurang. Dia menjelaskan, pengadaan kapal selam baru akan dibicarakan pada rencana strategis berikutnya, yakni 2010-2014.
Saat ini matra laut memiliki dua kapal selam, yakni KRI Cakra-401 dan KRI Nanggala-402. Tedjo masih berharap ada perubahan rencana. Alasannya, pembahasan akhir kredit ekspor yang tertunda baru akan dibicarakan Dephan dan Departemen Keuangan, dan TNI.
"Kemungkinan dipercepat bisa saja terjadi," katanya. Kalaupun tetap ditunda, Tedjo mengaku tidak keberatan. Meski kontrak ditandatangani tahun ini, kehadiran kapal bawah air itu paling cepat baru tiga tahun setelahnya. Dia hanya meminta komitmen agar pengadaan kapal selam ini dapat diteruskan.
Karena itu, TNI AL tetap melakukan kajian mendalam spesifikasi kapal selam yang dibutuhkan sesuai tingkat ancaman yang akan dihadapi. Spesifikasi dan kebutuhan operasi ini akan diserahkan ke Dephan untuk kemudian ditentukan dari negara mana kapal selam itu diadakan.
Ada beberapa negara yang menjadi pilihan, antara lain Jerman (U-209), Korea Selatan (Changbogo), Rusia (Kelas Kilo), dan Prancis (Scorpen). "Dipilih yang mana terserah Dephan. Yang penting kemampuan tempurnya," katanya.
Tim kajian TNI AL telah menyusun spesifikasi teknik sejumlah peralatan persenjataan yang akan diajukan dengan sisa anggaran kredit ekspor 2005-2009, yakni tank amfibi, kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) dan satu unit kapal selam. Untuk tank prosesnya sudah selesai. Indonesia memesan 17 tank BMP-3F dari Rusia. Sedangkan PKR dan kapal selam masih dalam proses. (Adhitya Cahya Utama @Jurnas)